AGENDA PEMDA BURUBERITALatest

RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA BUPATI BURU 8 AGUSTUS 2023

Melaksanakan tugas dalam pelaksanaan peraturan mentri dalam negeri no 82 tahun 2018 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN BURU SELATAN DENGAN KABUPATEN BURU PROVINSI MALUKU, Penjabat Bupati Buru menyempatkan untuk hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Darussalam di desa Awilinan kecamatan air buaya kabupaten Buru Provinsi Maluku. Dalam giat ini Penjabat Bupati hadir bersama rombongan antara lain, Anggota DPRD tingkat Provinsi yang juga Raja Leisela Bpk. Azis Hentihu, turut hadir Bpk. Ikram Umasugi, ketua DPRD Buru yang diwakili wakil ketua DPRD bapak Djalil Mukadar, Kapolres Pulau Buru, Dandim 1506 Namlea, Kepala Kemenag Kabupaten Buru, perwakilan Kejaksaan Negeri Buru, beberapa anggota DPRD Kabupaten Buru dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Buru.

Dalam peletakan batu pertama Masjid Darussalam Desa Awilinan ini hadir juga para tokoh adat serta perwakilan dari beberapa suku yang ada dalam lingkup wilayah Desa Awilinan. Dalam sambutan yang disampaikan oleh ketua panitia pembangunan masjid, masjid ini dianggarkan akan membutuhkan biaya sebanyak RP750.000.000 ( Tujuh ratus lima puluh juta rupiah.)


Dalam lelang pengumpulan dana yang dilaksanakan setelah proses peletakan batu pertama oleh Bupati Buru, Kapolres, Dandim,Raja Leisela, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, serta beberapa perwakilan lainnya, terkumpul dana hampir Rp. 400 juta dan kurang lebih 600 zak semen. Dana ini didapat dari ketua DPRD RP 100 juta, Raja Leisela Rp.150 juta anggota DPRD provinsi 50 juta dan lain sebagainya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan pelatihan diversifikasi produk hasil perikanan oleh penjabat Bupati Buru Bpk H. Djalalludin Salampessy, S.pi, M.si. giat ini sendiri mejadi moment penting bagi dinas perikanan dan kelautan kabupaten buru mengingat giat ini dilaksanakan bersama anggota komisi IV DPR RI, Bpk. Abdullah Tuasikal serta rombongan balai pelatihan dan penyuluhan perikan Ambon di balai desa Waepure kecamatan Air buaya.

Perjalanan dilanjutkan menuju teluk bara dan dilanjutkan dengan kendaraan laut (speedboat) menuju desa waehotang baman.

Kegiatan ini, sebagaimana disebutkan melaksanakan Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 82 tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Buru. Disambut langsung oleh rombongan Bupati Buru Selatan, rombongan Bupati Buru mengikuti kegiatan dengan seksama dan dalam sambutannya Bupati Buru mengharapkan giat ini nantinya dapat dilanjutkan dengan kegiatan yang dapat dilaksanakan secara bersama sama untuk memajukan kedua wilayah ini. Kegiatan yang langsung dihadiri Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Pemerintah Kabupaten Buru ini dilakukan pembuatan atau pemasangan 4 patok tapal batas yang diawali dengan acara adat setempat. Hadir dalam giat ini perwakilan dari Provinsi yaitu Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku ibu Dra. Fristina Susianti M.Si yang sebelumnya juga merupakan ASN pada pemerintaha kabupaten Buru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *