AGENDA PEMDA BURUBERITALatest

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BURU SOSIALISASIKAN PENERAPAN E-KINERJA DAN PEMBINAAN PENEGAKAN DISIPLIN PNS DI DESA WAPLAU

Waplau, 17 Januari 2024. Pemerintah Daerah Kabupaten Buru menggelar sosialisasi penerapan e-kinerja sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan pembinaan penegakan disiplin PNS berdasarkan PP 94 Tahun 2021 di Desa Waplau, Kecamatan Waplau, pada Rabu (20/7).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh guru / Tenaga Kependidikan , tenaga Kesehatan dan ASN di lingkup Kecamatan Waplau yang dilaksanakan bertempat di balai Desa Waplau Kecamatan Waplau. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Penjabat Bupati Buru, DR. H. Djalaludin Salampessy, S.Pi, S.H, M.Si. Dalam sosialisasi tersebut, narasumber menyampaikan materi tentang pentingnya penerapan e-kinerja dalam peningkatan kinerja PNS. E-kinerja merupakan sistem informasi yang digunakan untuk mencatat, memantau, dan menilai kinerja PNS. Turut hadir dalam kegiatan Ini Skeretaris Daerah Kabupaten Buru, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, dan Bapak Ibu Pimpinan OPD Lingkup pemerintah kabupaten Buru dan Camat Waplau .

“E-kinerja merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kinerja PNS,” kata narasumber. “Dengan e-kinerja, kinerja PNS dapat dipantau dan dinilai secara objektif dan transparan.”

Narasumber juga menyampaikan materi tentang pembinaan penegakan disiplin PNS berdasarkan PP 94 Tahun 2021. PP tersebut mengatur tentang disiplin PNS, mulai dari jenis-jenis disiplin, sanksi disiplin, hingga tata cara penegakan disiplin.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan disiplin PNS di Kabupaten Buru. Dengan kinerja dan disiplin yang baik, PNS dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *