AGENDA PEMDA BURUNews

RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN BURU

Namlea, 8 Februari 2022

Dalam rangka Penurunan Stunting di Kabupaten Buru sebagaimana dimanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor  72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan dan Tindak Lanjut Surat Kepala BKKBN Nomor : 81 /BL.03/G3/2022  Tanggal    24  Januari 2022 Perihal  Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buru Tahun 2022 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buru yang dilaksanakan di Jikumerasa Beach Resort & Resto.               

Agenda utama adalah Pembentukan Tim Stunting Kabupaten Buru dan Pelaksanaan   Aksi 1 dari 8 Aksi Konvergensi yaitu Analisis Situasi. Rapat Koordinasi diikuti Oleh Ketua TP PKK Kabupaten Buru, Ibu  Sukmawaty Umasugi, Kepala BAPPEDA, Plt Kakemenag Kabupaten Buru, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas terkait yang didampingi  langsung oleh TA POOL Regional 5 Provinsi Maluku, Program Iney Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia  Bapak. Pierre Fernic Engko.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *