Namlea, 29 Agustus 2024 –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Suasana politik di Kabupaten Buru pun mulai memanas dengan dibukanya pendaftaran tersebut. Sejumlah partai politik mengusung pasangan calonnya untuk bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Empat pasangan calon telah mendaftarkan diri, yaitu AMANAH, IKHLAS, MANDAT, dan BASIS.
Pasangan AMANAH menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri pada rabu, 28 Agustus 2024. Disusul oleh pasangan MANDAT, IKHLAS, dan BASIS pada hari berikutnya. Seluruh pasangan calon disambut meriah oleh pejabat KPU selaku tuan rumah dengan tarian adat dan diiringi alunan musik tradisional.
Setelah melalui proses pendaftaran dan pemeriksaan administrasi di aula pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi berkas hingga tahap akhir klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Pengumuman penetapan pasangan calon Buapti dan wakil Bupati dan nomor urut pasangan akan dilakukan pada 22-23 September 2024.
Berikut daftar paslon Bupati dan wakil Bupati Buru yang telah mendaftar ke KPU :
AMANAH : Amustofa Besan dan Hamsah Buton diusung partai : Perindo, PBB, demokrat dan Hanura
MANDAT : Muhammad Daniel Rigan dan dr. Harjo Udanto Abukasim diusung partai :NASDEM dan GERINDRA
IKHLAS : Ikram Umasugi dan Sudarmo, diusung partai PAN, PKB, dan PKS
BASIS : Abdul Aziz Hentihu dan Gadis Siti Nadia Umasugi, diusung partai PDI, GOLKAR dan PPP.













