Namlea, 7 Agustus 2025 — Bertempat di Aula Kantor Bupati Buru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku menyelenggarakan Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang melibatkan dua kabupaten, yakni Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily, S.E., M.Pd., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Bagus Putu Santika, S.E., M.Si., Anggota DPD RI Dapil Maluku, Novita Annakota, S.H., M.H., Kepala Kantor pelayanan perbendaharaan Negara Kota Ambon, Aryo Budiwidarto, S.E., M.Si, , Analis Kebijakan Ahli Madya pada kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Rizki Rahmawati Lubis, S.IP, M.Si, Hadir pula Forkopimda Kabupaten Buru, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, pimpinan OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Buru.
Dengan mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab sebagai fondasi utama pembangunan yang berdaya dan berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta doa pembuka yang dipimpin oleh Bapak Muhamad Afandi Rahman. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Ahmad Sigit El Mayzar, A.K., M.Si., sebelum memasuki sesi inti.
Rangkaian workshop meliputi diskusi panel interaktif bersama para narasumber yang membawakan empat topik utama, yaitu:
1. Novita Annakotta, S.H., M.H. – Pengawasan DPD RI terhadap Pelaksanaan UU, APBN, dan Kebijakan Pemerintah Terkait Desa;
2. Kementerian Desa dan PDTT – Perumusan dan Implementasi Kebijakan Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa;
3. Kepala KPPN Provinsi Maluku – Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa;
4. Pimpinan BPKP – Pengawalan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.
Diskusi dipandu oleh moderator Nawawi I. Tinggapy, S.Sos., M.M., selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buru Selatan menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan juga di Namrole. Menurutnya, workshop ini merupakan media refleksi dan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola desa secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjauhkan praktik-praktik KKN dari penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Bupati Buru dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kemampuan dan integritas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab. Beliau menegaskan bahwa:
1. Tidak boleh ada satu rupiah pun dana desa atau ADD yang disalahgunakan;
2. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu;
3. Pemerintah Kabupaten Buru mendukung sepenuhnya upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa;
4. Inspektorat dan lembaga pengawasan lainnya diminta aktif dan tegas dalam pembinaan serta pengawasan.
Bupati juga mengajak seluruh kepala desa untuk memanfaatkan keberadaan tenaga pendamping profesional desa sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Maluku atas pelaksanaan workshop ini dan mengajak seluruh peserta menjadikannya sebagai ruang pembelajaran bersama, sekaligus momentum evaluasi demi membangun tata kelola desa yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang akuntabel akan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Acara dilanjutkan dengan pembukaan resmi kegiatan oleh Bupati Buru dan penyerahan plakat kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi.











