Skip to content
Kabupaten Buru > AGENDA PEMDA BURU > UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH KE-28 TAHUN 2024

UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH KE-28 TAHUN 2024

  • by

Namlea, 29 April 2024 – Penjabat Bupati Buru memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 di halaman Kantor Bupati Buru. Upacara ini diikuti oleh unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Buru, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Buru, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menggarisbawahi makna dan tujuan otonomi daerah.

Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa otonomi daerah bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab dan kewajiban bagi daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa tujuan utama otonomi daerah adalah kesejahteraan dan demokrasi. Dari segi kesejahteraan, desentralisasi harus memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta memanfaatkan potensi sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.

Sedangkan dari segi demokrasi, kebijakan desentralisasi harus menjadi instrumen pendidikan politik yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani.

Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan bahwa dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan peluang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri menyoroti tantangan dan hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan nasional, seperti stunting, kemiskinan, dan inflasi. Koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mengatasi tantangan tersebut.

Di akhir sambutannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, tantangan baru muncul, dan penting bagi semua daerah untuk terus melakukan evaluasi, terobosan, dan inovasi guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Penjabat Bupati Buru menambahkan bahwa dalam aspek ekonomi daerah dan upaya menurunkan angka stunting, Kabupaten Buru merupakan salah satu kabupaten di Maluku yang mengalami penurunan angka stunting.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 menjadi momentum bagi Kabupaten Buru untuk terus berbenah dan berinovasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *