Senin, 26 Juni 2023. Sertifikasi halal sebuah produk dewasa ini sudah menjadi suatu keharusan, karena masyaarakat akan semankin selektif dan enggan mengkonsumsi produk yang tidak memiliki sertifikasi halal akan ditinggalkan, banyak produk usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) yang mencantumkan label halal tetapi tidak mendapatkan sertifikasi halal, padahal prosedur yang berlaku dalam pemberian izin label halal ini berdasarkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI.









Kegiatan Yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal & PTSP kabuapten Buru di Hotel Grand Sarah ini Bertujuan untuk meningkatkan gambaran umum mengenai tanggung jawab hukum pelaku usaha atas sertifikat halal bagi pelaku hukum usaha atas pengaturan sertifikat halal bagi produk pangan sehingga Tercapainya sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 26 Juni 2023 bertempat grand sarah hotel.














Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Asisten Ekonomi Pembangunan, Drs. Abas Pelu, MM, sebagai perwakilan Bapak Penjabat Bupati Buru.