Uncategorized

FORUM LINTAS PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYUSUNAN RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BURU TAHUN 2023

Pelaksanaan forum ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Darah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Kegiatan pelaksanaan forum ini di buka oleh Asisten III Bapak Arman Buton Mewakili Bapak Bupati Buru dan para pimpinan OPD Kabupaten Buru. Di Aula BKPSDM jaln. Danau Rana No 01 Namlea, pada tanggal 23 Maret 2022.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Forum Lintas Perangkat Daerah adalah :

  • Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan program kegiatan hasil musrenbang kecamatan dan Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Buru;
  • Mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten sesuai dengan Tupoksi;
  • Menyesuaikan program dan kegiatan prioritas dengan pagu indikatif masing-masing perangkat daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *