| 7. Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa |
|
|
|
A. H. HATUWE Ka. BPMD
VISI Visi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru adalah : “Terwujudnya Kehidupan Masyarakat Buru yang aman, Berkualitas, Tangguh Dan Mandiri Yang Ditopang Oleh Pembangunan pertanian”. MISI Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten mempunyai suatu tugas suci (Mission Sacrl), yaitu Meningkatkan harkat, martabat dan derajad masyaarakat sebagai makluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dari ciptaan Tuhan lainnya dengan mengutamakan peningkatan sumber daya manusia guna mewujudkan kondisi masyarakat yang berbasis pertanian agar tumbuh dan berkembang secara berswadaya melalui program sebagai berikut : 1. Meningkatkan profesionalisme kinerja aparatur Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pokok. 2. Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan. Program ini diarahkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. 3. Pengembangan lembaga ekonomi pedesaan yang mengarah pada perubahan Pola pertanian Tradisional menuju Pola Pertanian Modern yang berbasis pertanian dengan penggunaan teknologi tepat guna yang sederhana. 4. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan langkah pertama adalah : dapat tersalurnya aspirasi masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan gairah dan kepercayaan serta semangat membangun dikalangan masyarakat. 5. Peningkatan kapsitas aparatur pemerintah desa dan lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui pemantapan program-preogram pembangunan desa secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki. 6. Peningkatan peran perempuan dipedesaan. Dalam rangka peningkatan keluarga dan masyarakat melalui program-program PKK, UP2K dan Kelompok Simpan Pinjam (SPP). 7. Memantapkan koordinasi lintas sektoral dan kerjasama dengan perguruan tinggi serta LSM dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa secara terpadu. Kebijakan, Strategi dan Faktor-Faktor Pendukung 1. Kebijakan · Menjaga dan meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang telah membaik pasca kerusuhan untuk menjamin terselenggaranya kegitatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat dan ekonomi. · Meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat dipedesaan melalui optimalisasi pemanfaatan dan pengembangan potensi sumber daya alam yang ada dimasyarakat, sehingga dapat tercipta ketahanan masyarakat dalam segala bidang. · Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan desa secara aktif melalui pemantapan program-program pembangunan desa yang menyentuh aspirasi masyarakat. · Menciptakan sistem manajemen organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan guna mendukung kinerja aparatur pelaksana Pemberdayaan Masyarakat. · Memfasilitasi pembinaan dan pengembangan struktur perekonomian rakyat sebagai bagian integral bagi proses pemulihan perekonomian Nasional yang diarahkan bagi pemberdayaan kelompok ekonomi kecil/lemah, kelompok ekonomi menengah dan koperasi sebagai pendekatan kelembagaan, sistem manajemen dan inovasi penerapan Tekhnologi Tepat Guna dibidang Pertanian. 2. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya untuk membantu masyarakat agar dapat membangun dan berkembang atas dasar kemampuan dan kekuatan sendiri. Untuk mendukung dan mewujudkan hal tersebut sesuai Visi dan Misi, maka sesuai fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka secara umum beberapa langka strategi pemberdayaan masyarakat desa adalah: · Pemulihan ekonomi masyarakat untuk perbaikan taraf hidup masyarakat. · Menciptakan aparatur Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru yang profesional yang memiliki etos kerja. · Meningkatkan pengawasan sistim perencanaan, pengendalian program pemberdayaan dan penataan dministrasi keuangan serta pemantapan kelembagaan Badan Pemberdayaan Masyarakat. · Meningkatkan peran pemerintahan desa serta kelembagaan masyarakat dalam pembangunan desa. · Meningkatkan kwalitas sumber daya manusia. · Mengembangkan potensi sumber daya yang berwawasan lingkungan. · Mengembangkan sarana dan prasarana sosial ekonomi masyarakat. · Memberdayakan Lembaga Perkreditan Masyarakat serta meningkatkan sistem produksi dan pemasaran. · Memasyarakatkan Tekhnologi Tepat Guna. · Melakukan koordinasi dan kerjasama terpadu dengan instansi/dinas terkait, kalangan Perguruan Tinggi Lembaga Swadaya Masyarakat, Dunia Usaha dan Masyarakat di Kabupaten Buru, dalam rangka perumusan kebijakan, rencana program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. · Mendorong prakarsa dan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. 3. Faktor-Faktor Pendukung Pemberdayaan masyarakat dsa merupakan program pembangunan yang perlu menghiraukan dan memperhitungkan pola kehidupan yang sedang berlangsung dimasyarakat, kondisi ini harus diberi nilai dan jangan sekali-kali diubah dengan cara perombakan. Kondisi masyarakat setempat perlu dihargai yaitu diberi apresiasi, penghargaan dan pemberian nilai pada kondisi kehidupan masyarakat tersebut adalah salah satu cara untuk suksesnya pengembangan masyarakat desa sebagaimana yang diharapkan. Nilai-nilai positif harus diefektifkan dan dikembangkan, sedangkan nilai-nilai yang negatif, secara perlahan (persuasif) perlu dihilangkan. Demikian pula nilai-nilai baru (inovatif) yang bermanfaat perlu diperkenalkan untuk dihargai oleh masyarakat sebagai nilainya sendiri. Masyarakat desa terkadang sulit untuk menerima suatau perubahan, walaupun secara fisik nyata-nyata ada faedahnya. Dalam hal ini nonfisik biasanya merupakan pegangan hidup yang sulit dihapuskan begitu saja. Himbauan dan pendekatan mungkin belum tentu berhasil akan tetapiusaha-usaha yang intensif ke arah itu lambat laun tentu akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perubahan bertahap oleh karena itu sikap, niat dan program yang akan dilaksanakan betul-betul menyentuh kebutuhan dan aspirasi masyarakat sangat menentukan dalam hal ini. a. Peluang 1. Penerapan Otonomi Daerah secara luas, nyata dan bertanggungjawab sebagai manifestasi perubahan paradigma dari Asas Sentralisasi ke Asas Desantralisasi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat : 2. Penerapan Fungsi manajemen atas usaha pemberdayaan masyarakat yang diharapkan terjadi dalam lembaga-lembaga seperti : Koperasi, perkreditan rakyat, kelompok-kelompok tani usaha ekonomi desa, produksi pertanian, marketing dll dalam kualifikasi sederhana. 3. Pengenalan dan penerapan Tekhnologi Tepat Guna yang sederhana kepada masyarakat guna meningkatkan produksi. 4. Kesadaran dan kemauan masyarakat untuk maju dan berkembang seiring perkembangan jaman. b. Tantangan/Ancaman 1. Penanganan dan pemberdayaan pengungsi yang kurang tepat, cepat dan terkesan memanjakan dengan segala jenis bantuan secara terus menerus, akan menghambat proses pemberdayaan masyarakat untuk bisa mandiri. 2. Pengelolaan sumber daya alam yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan kultur masyarakat setempat, sehingga bisa berakibat terjadinya benturan. 3. Kemampuan dan semangat masyarakat untuk mencapai penemuan-penemuan gaya hidup yang lebih efesien dan efektif guna merubah pola pikir dan pola hidup masih rendah. 4. Masih menerapkan atau menggunakan pola pertanian tradisional yang selalu bergantung pada perubahan musim. 5. Masyarakat masih terkurung dalam belenggu sosial yang dapat menahan laju perkembangan masyarakat ke arah yang lebih baik dan maju. Program dan Kegiatan Program-program Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Buru ditetapkan sebagai strategi untuk menanggulangi berbagai masalah yang sedang dan kan dihadapi masyarakat penjabaran program dimaksud dalam berbagai kegiatan operasional harus dapat diukur, sejauh mana keberhasilannya melaui pendekatan, Indikator Kinerja badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru, yang pada akhirnya akan menjadi dasar bagi pernyataan Laporan Akuntabilitas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru. Dalam menetapkan program Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai penataan dan penguatan tugas-tugas Otonomi Daerah dan tugas-tugas desentralisasi, maka aspirasi fleksibilitas program menjadi perhatian utama untuk mngantisipasi perubahan-perubahan sistem pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, baik pada tatanan nasional maupun lokan. Rencana dan pembangunan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru Tahun 2007-2012 antara lain: 1. Pemulihan ekonomi masyarakat. 2. Peningkatan pembangunan ketahanan masyarakat. 3. Optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumber daya masyarakat. 4. Meningkatkan usaha ekonomi masyarakat. 5. Pemantapan kapabilitas manajemen kesekretariatan. 6. Penguatan kapabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Rencana dan pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa disusun dan ditetapkan dalam program-program Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru Tahun 2007-2012 yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam program Pembangunan Daerah (PROPERDA) dibidang Pemberdayaan Masyarakat dan Rencana Pembangunan Tahun (REPETEDA) dibidang Pemberdyaan Masyarakat dengan pendekatan prioritas program. Program-program prioritas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru Tahun 2002-2007, adalah sebagai berikut : 1. Program Peningkatan Profesionalisme Sumber Daya Aparatur Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru. Program ini diarahkan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan aparatur guna pelaksanaan tugs pokok dn fungsi dalam kerangka otonomi daerah : Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain : a. Melaksaanakan penataan organisasi secara internal dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas. b. Penyusunan rencana pembinaan dan pengembangn aparatur secara kompherensif. c. Peningkatan kesejahteraan aparatur. 1.1 Pengendalian Program Pemberdayaan Masyarakat Desa. Program ini diarahkan dengan tujuan untuk mendukung proses perencanaan program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buru sebagai lembaga teknis maupun lembaga dekosentrasi. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain : 1. Penyusunan rencana program pemberdayaan masyarakat. 2. Evaluasi dan monitoring pelaksanaan program/kegiatan. 3. Pembinaan, pengendalian dan penanganan pengaduan masyarakat. 4. Penyusunan data publikasi Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Buru. 1.2 Penguatan Manajemen Keuangan, Penataan Kearsipan dan Perlengkapan Badan Pemberdayaan Masyarakat. Program ini diarahkan dengan tujuan untuk meningkatkan sistem manajemen keuangan, kearsipan dan perlengkapan secara efektif dalam rangka mendukung operasionalisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain : 1. Penyusunan rencana anggaran pembiayaan kegiatan dan penataan administrasi keuangan. 2. Penataan kearsipan dan inventarisasi barang. 3. Pemenuhan kebutuhan prasarana dealam mendukung operasionalisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 2. Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain : a. Identifikasi lembaga dan organisasi masyarakat desa. b. Pembinaan pelestarian lembaga kultur masyarakat, listrik masuk desa bagi masyarakat desa, Pembinaan kader PKK. c. Pelatihan kelompok usaha ekonomi produktif d. Pelatihan tutor kejar paket A dan B e. Identifikasi Kelompok Masyarakat (POKMAS). f. Distribusi Beras miskin (Raskin) kepada rumah tangga miskin. g. Identifikasi jenis Tekhnologi Tepat Guna yang ada dan berkembang dimasyarakat di 10 Kecamatan. h. Sosialisasi Penerapan Tekhnologi Tepat Guna bagi kelompok-kelompok masyarakat di 10 Kecamatan. i. Identifikasi potensi Sumber Daya Alam dan Penyusunan tipelogi masyarakat. j. Pelatihan fungsi dan peran LKMD. 3. Program pengembangan lembaga ekonomi pedesaan. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain : a. Fasilitas Permodalan bagi usaha kecil dan menengah di desa b. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, identifikasi dan pengembangan pasar desa. c. Unit Pengaduan Masyarakat Operasi Khusus Beras Miskin (UPM-OPKB), Pelatihan keterampilan BUMD, pelatihan ketrampilan industri kerajinan. d. Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada lokasi PPK, Pembinaan terhadap kelompok masyarakat di desa, identifikasi kebutuhan dasar keluarga. e. Pelatihan P3MD, identifikasi Sumber Daya Alam (SDA) di desa. f. Pemberdayaan kelembagaan Tekhnologi Tepat Guna (TTG) pedesaan, program wajib belajar 9 tahun. g. Pembentukkan Pos Pelayanan Tekhnologi Tepat Guna (Posyantekdes) di 10 Kecamatan. 4. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam membangun desa. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain : a. Pelaksanaan Lomba Desa, pembinaan desa juara lomba desa. b. Pencanangan dan pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong, TMMD. c. Dana Cosh Sharing Program Nasional program nasional pemberdayaan masyarakat terdiri dari : - Program pengembangan Kecamatan (PNPM-PPK) - Pembinaan Administrasi Proyek (PAP) (PNPM-PPK). d. Penyegaran dan pembinaan kader posyandu, peningkatan peran wanita serta masyarakat dalam pembangunan desa, pemberian stimulan pembangunan desa, perencanaan pembangunan berwawasan jender. e. Sosialisasi pemantapan sumber daya alam, pola padat karya, Gelar Tekhnologi Tepat Guna (TTG) tingkat nasional dan pembinaan masyarakat adat terpencil. 5. Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain : a. Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, Pelatihan manajemen Pemerintahan Desa, Pelatihan Pemberdayaan Anggota BPD, Pemanfaatan Profil Desa, Pelatihan Pengelolaan Pengurus PKK Desa. 6. Program Peran Perempuan di Pedesaan. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain : a. Pelatihan Pengelolaan Pangan Lokal untuk kader PKK, Pelatihan Usaha Ekonomi Kader PKK. b. Pembinaan bagi perempuan melalui kelompok simpan pinjam (SPP) pada lokasi PPK. c. Pelatihan Keterampilan Usaha Menjahit, Harganas dan Raker PKK.
|
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



