| Otonomi Daerah dan Identitas Daerah |
|
|
| Ditulis Oleh Syahfan Umasugi (Ifan) | |
| Tuesday, 19 January 2010 | |
|
Seiring dengan adanya otonomi daerah munculah berbagai fenomena baru dalam kehidupan masyarakat di tingkat lokal yaitu identitas daerah. Identitas daerah muncul ketika adanya fanatisme daerah yakni munculnya isu anak daerah dan lain-lain yang semakin terbentuk dalam kehidupan sosial masyarakat ditingkat lokal. Otonomi daerah yang secara langsung telah berdampak pada menguatnya identitas kedaerahan, secara langsung pula telah berdampak pada masyarakat yakni membuat masyarakat terpolarisasi dalam simbol identitas daerah. Hal ini terlihat pada beberapa daerah terutama yang masyarakatnya majemuk yang secara langsung telah membawa dampak kepada pelaksanaan pemerintahan di tingkat lokal. Identitas daerah akan selalu muncul dalam setiap perkembangan masyarakat dimana ketika masyarakat tersebut merasa sebagai bagian dari komunitas yang memiliki rasa tanggung jawab kepada apa yang telah menjadi bagian dari daerah mereka dimana mereka tinggal atau di lahirkan secara turun-temurun di suatu daerah. Identitas seperti apa yang dikatakan Retheran dan Phinney dalam Agustino (2007:65) mengatakan, identitas adalah rasa memiliki dari seseorang kepada sebuah kelompok tertentu, dan bagian dari pemikiran, persepsi, perasaan dan sikap seseorang yang merupakan kewajiban bagi keanggotaan kelompok etnis. Dapat di lihat, adanya wacana identitas daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan daerah ketika terjadinya pengisian jabatan dalam Birokrasi, penerimaan Pegawai dan Pilkada Langsung, hal tersebut secara langsung telah memunculkan isu anak daerah maupun masyarakat atau anak asli daerah. Dari hal-hal tersebutlah telah membuat terjadinya penguatan identitas kedaerahan terutama identitas etnis yang muncul ketika adanya penempatan sumberdaya maupun perebutan sumberdaya dalam pelaksanaan otonomi daerah terutama daerah yang mesyarakatnya majemuk. Kemudian, Gidens (1991), menjelaskan bahwa identitas terbangun oleh kemampuan melanggengkan narasi tentang diri, sehingga terbangun suatu perasaan terus menerus tentang kontinuitas biografis. Untuk itu dapat dilihat bahwa identitas merupakan bagian dari simbol jati diri setiap individu maupun kelompok. Dari teori tersebut peran identitas bisa juga merupakan bagian tindakan yang berhubungan dengan tindakan politis dalam mengedepankan kepentingan-kepentingan individu maupun kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan etnis, suku ras dan agama serta juga memiliki kesamaan karakteristik atau kedaerahan. Dari itulah bisa dikatakan bahwa dengan adanya otonomi daerah selama beberapa tahun terakhir ini telah tergambar jelas bahwa telah memunculkan identitas daerah dalam bentuk fanatisme etnis. Dari munculnya berbagai macam identitas dalam berbagai fenomena otonomi daerah secara langsung telah terciptnya kemajemukan yang secara alami terbentuk dan terjadi dalam masyarakat, bahkan secara langsung telah membentuk karaktersitik masyarakat di daerah yang kemudian menjadi pembeda diantara satu dengan yang lainnya. Dalam ranah lokal gambaran kehidupan sosial-budaya senantiasa akan berimplikasi terhadap praktek politik dan demokratisasi di daerah yang takbisa lepas dari berbagai praktek pelaksanaan pemerintahan daerah seperti yang disebutkan diatas tadi yakni ketika adanya penempatan sumberdaya atau perebutan sumberdaya seperti penempatan jabatan Birokrasi, penerimaan pegawai dan yang paling menonjol adalah ketika pelaksanaan Pilkada langsung. Olehnya itu dapat dikatakan menguatnya identitas daerah karena adanya kompetisi atau perebutan berbagai sumberdaya kekuasaan yang terjadi diantara idividu atau dalam kelompok. Identitas daerah akan selalu muncul dalam kelompok maupun individu telah menonjolkan perbedaan etnis yang tinggal dalam satu kelompok bahkan yang tinggal berbaur dengan kelompok lainnya namun identitas etnis masih menjadi simbol dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Menurut Ubed (2002:75), Etnisitas merupakan kategori-kategori yang diterapkan pada kelompok atau kumpulan orang, yang dibentuk dan membentuk dirinya dalam kebersamaan atau kolektivitas. Ikatan-ikatan etnis terwujud dalam kumpulan orang, kelengkapan-kelengkapan primordial seperti derajat, martabat, bahasa, adat istiadat, dan atau kepercayaan, yang dibebankan atas setiap anggota yang dilahirkan dalam kelompok tersebut. Perbedaan akan selalu muncul sebagai akibat dari bentuk kultur yang berlainan. Untuk itulah apa yang terjadi dalam perkembangan otonomi daerah sekarang ini dengan adanya penguatan identitas kedaerahan hal tersebut tidak perlu dikawatirkan dan dipermasalahkan, selama praktek semacam ini dapat mendorong terlaksananya proses pembangunan dan demokrasi serta dapat mengakomodir kemajemukan dalam suatu daerah otonom. Agustino (2007:65) lebih arif menjelasakan, identitas yang dilihat secara arif dan bijaksana semestinya menempatkan perbedaan sebagai kekayaan bukan sebagai lawan identitasnya. Dari itulah tentang apa yang terjadi dalam pelaksanaan pemerintah Daerah sekarang ini, ketika adanya idintitas daerah dalam pelaksanaannya merupakan satu hal yang lumrah dalam proses perkembangan daerah karena apa yang terjadi ketika munculnya atau menguatnya identitas kedaerahan merupakan satu hal yang lumrah karena hal tersebut merupakan bagian dari dampak pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang masyarakatnya sangat majemuk.
Pengurus DPD KNPI Maluku & KAHMI Kabupaten Buru |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Sunday, 31 January 2010 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



Menariknya fenomena politik lokal saat ini adalah ketika adanya Otonomi Daearah. 













